
Dishub Karawang memindahkan kembali barang-miliknya
KARAWANG - kabarsebelas.com Batal menempati Gedung Pemerintah daerah (Pemda II), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang memindahkan kembali ratusan barang-barang mebeuler miliknya.
Pasalnya Dishub kecewa karena dijanjikan awal tahun 2019, tepatnya bulan Januari sudah dapat mengisi kantor baru di gedung Pemda II Karawang namun dibatalkan.
Dari pantauan Kabarsebelas.com dilapangan, beberapa barang barang yang masih terbungkus rapuh berupa meja, kursi, dan lainnya diangkut petugas