Lampung Utara , kabarsebelas.com – Anggota Unit Reskrim Polsek Abung Semuli Polres Lampung Utara (Lampura), berhasil ungkap sekaligus menangkap IS (44) di duga Tersangka (TSK) kasus pencurian getah karet, di kediamannya Desa Gunung Keramat Kecamatan Abung Semuli Kabupaten Lampura, Senin (15/07/2019).
Adapun penangkapan TSK atas laporan, korban Rezi Saidi (37), warga Desa Bunglai Tengah Kecamatan Hulu Sungkai Kabupaten Lampura, dengan dasar laporan, LP/B/28/I/2019, tanggal 28 Januari 2019.
Menurut Kapolsek Abung Semuli, AKP Tarwidi mewakili Kapolres Lampura, Budiman Sulaksono menerangkan, pada hari Minggu ( 27/01/2019) lalu, pelaku bersama temannya IM (DPO) telah melakukan pencurian getah karet sebanyak 3 kotak yang di simpan di gudang belakang rumah tempat penumpukan getah karet sebanyak 3 kotak dengan berat 240 Kg.
“Setelah berhasil mencuri pelaku menyembunyikan getah karet tersebut di dalam rumahnya, dan pagi harinya pelaku membawa getah karet untuk dijual,” ungkap AKP Tarwidi.
Atas tindakan pelaku tersebut, akan dikenakan pasal 363 KUHP. “Saat ini pelaku bersama barang bukti, tiga kotak getah karet seberat 240 Kg, telah diamankan dan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (P15)
south denver apartments
high line pointe apartments
adeline bababikov
high line pointe
796763 424990Yay google is my world beater assisted me to discover this excellent web site ! . 291804
197437 953387As I website possessor I believe the topic material here is rattling amazing , appreciate it for your efforts. 849848