Karawang, Kabarsebelas.com – Guna meringankan beban warga di tengah pandemi wabah Corona, Pemerintah Kabupaten Karawang meluncurkan program penghapusan denda untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) sejak diterbitkannya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB. Program tersebut di luncurkan Pemkab Karawang sejak tanggal 5 Mei 2020.
“Tahun ini ada program penghapusan denda PBB sejak diterbitkannya SPPT sampai tahun 2019, khusus PBB Diberikan stimulus, nanti warga hanya bayar pokoknya saja dendanya dibebaskan,”ujar Hadis Herdiana Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang, Selasa 12/5/2020, di kantornya.
Selain itu kata Hadis, untuk pajak lainnya juga diberikan keringanan selama status tanggap darurat bencana Covid-19.
“Pembayaran dikasi waktu sampai tanggap darurat covid-19 berakhir dan tidak ada denda,”katanya
Kebijakan kelonggaran di bidang perpajakan itu dituangkan dalam Keputusan Bupati Nomor 973/Kep-326-Huk/2020 tentang penghapusan sanksi administrasi pajak daerah selama status tanggap darurat bencana covid-19.
Sementara itu pendapatan daerah dari pajak keseluruhan per tanggal 12/5/2020 baru mencapai 214,5 Miliar dari target 680 Miliar.(red)
high line pointe
high line pointe apartments
south denver apartments
viagra over the counter walmart buy viagra online can you buy viagra over the counter
how to help ed buy generic ed pills online canadian drugs
viagra without a doctor prescription
161964 493235dude this just inspired a post of my own, thanks 286805
902751 99256I would like to see far more posts like this!.. Great weblog btw! reis Subscribed.. 310125
Bear.