Karawang, Kabarsebelas.com – Calon Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Cikampek Diusulkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang 2021-2026.
Rapat dengar pendapat dilaksanakan oleh Komisi I DPRD Karawang dengan Komite PP DOB Kota Cikampek dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat diruang rapat DPRD Karawang
Jajat Munajat sebagai Ketua Komite menyampaikan dengan singkat progres perjalanan dan persyaratan pemekaran daerah yang telah diselesaikan, yaitu persyaratan kewilayahan dan Musyawarah Desa di 7 Kecamatan lingkup DOB kota Cikampek.
Komite DOB Kota Cikampek menyampaikan permohonan pada DPRD dan Pemerintah Kabupaten agar Pembentukan Daerah baru Kota Cikampek masuk dalam RPJMD 2021-2026, sehingga dapat dilaksanakan persetujuan bersama Bupati dan DPRD serta ketersediaan anggaran agar terjadi percepatan.
“Secara umum Komisi I siap mendukung dan menindaklanjuti permohonan aspirasi Komite untuk memasukan DOB Kota Cikampek dalam RPJMD 2021-2026,”Ujar Jajat Munajat, Jumat (4/2/2021).
Sementara Kepala Bappeda Kabupaten Karawang mengatakan bahwa penyusunan finalisasi RPJMD akan dilakukan setelah pelantikan Bupati dan wakil bupati terpilih.
Kemudian perlu dilakukan revisi Rencana tata ruang untuk menyesuaikan dengan rencana pembentukan Daerah Persiapan Kota Cikampek.
“Kita akan koordinasi dengan Bappeda Jabar untuk penyesuaian revisi tata ruang,”ungkap Kepala Bappeda Asip Suhendar.(red)
Hello. impressive job. I did not expect this. This is a excellent story. Thanks!
Only wanna say that this is handy, Thanks for taking your time to write this.
The bangs are very beautiful, just like the real one
You could definitely see your skills within the paintings you write. The sector hopes for more passionate writers like you who are not afraid to say how they believe. Always go after your heart.